BGN Hentikan Sementara 47 SPPG, APPMBGI Ingatkan Standar Mutu Tak Bisa Ditawar

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG, APPMBGI Ingatkan Standar Mutu Tak Bisa Ditawar

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menilai langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan sinyal penting sekaligus peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut harus dibaca sebagai bentuk penguatan tata kelola, bukan semata-mata sanksi administratif.

“Penghentian sementara 47 SPPG adalah sinyal serius bahwa standar mutu, keamanan pangan, dan tata kelola dapur MBG tidak boleh ditawar. Ini peringatan bagi seluruh pengelola dapur agar kembali menempatkan keselamatan dan kualitas gizi penerima manfaat sebagai prioritas utama,” ujar Abdul Rivai Ras dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Abdul Rivai Ras, temuan makanan busuk dan berbelatung tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis biasa, melainkan mencerminkan lemahnya disiplin operasional, pengawasan internal, serta pemahaman standar higiene dan sanitasi di tingkat dapur.

“Program MBG adalah program strategis nasional. Setiap dapur memegang tanggung jawab moral dan profesional terhadap jutaan anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Ketika ada makanan yang tidak layak konsumsi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi dapur, tetapi kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.

APPMBGI, lanjut dia, mendukung penuh langkah evaluasi dan penghentian sementara yang dilakukan BGN sebagai bagian dari upaya perbaikan sistemik. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diikuti dengan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas pengelola dapur.

Menurut Abdul Rivai Ras, sebagian besar pengelola dapur MBG saat ini masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia terlatih, fasilitas penyimpanan bahan pangan, serta pemahaman rantai keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

“Tidak cukup hanya menghentikan sementara. Yang jauh lebih penting adalah memastikan dapur-dapur yang dievaluasi benar-benar dibina, dilatih, dan diperbaiki sistemnya sebelum diizinkan beroperasi kembali,” ujarnya.

Ia menekankan, standar pengelolaan dapur MBG harus mencakup tata kelola bahan baku, manajemen penyimpanan, pengendalian suhu, kebersihan alat produksi, hingga mekanisme distribusi makanan ke sekolah atau titik layanan.

“Masalah keamanan pangan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan langsung dengan kualitas rantai pasok, jadwal produksi, logistik, dan beban kerja tenaga dapur. Jika salah satu mata rantai lemah, risiko keracunan akan selalu muncul,” kata dia.

APPMBGI juga mengingatkan agar penghentian sementara SPPG tidak berhenti sebagai respons reaktif atas temuan lapangan, tetapi menjadi momentum pembenahan tata kelola dapur MBG secara nasional.

Menurut Abdul Rivai Ras, perlu ada standar operasional yang lebih rinci dan seragam, disertai mekanisme audit berkala yang transparan dan melibatkan unsur independen.

“Kami mendorong agar evaluasi mutu dapur tidak hanya berbasis laporan administratif, tetapi juga inspeksi lapangan rutin yang terjadwal, termasuk uji acak kualitas makanan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai bahwa pengelola dapur MBG juga harus mulai membangun budaya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, bukan sekadar mengejar target produksi dan distribusi.

“Tekanan untuk memenuhi jumlah porsi tidak boleh mengorbankan kualitas. Jika dapur dipaksa mengejar volume tanpa kesiapan fasilitas dan tenaga, maka potensi pelanggaran standar akan terus berulang,” kata Abdul Rivai Ras.

APPMBGI, lanjut dia, siap berkolaborasi dengan BGN dan pemerintah daerah dalam penyusunan program pelatihan terpadu bagi pengelola dan pekerja dapur MBG, termasuk pelatihan higiene sanitasi, manajemen dapur, serta pengendalian risiko pangan.

“Kami memandang perlu adanya sistem pembinaan berkelanjutan. Ini bukan hanya urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, dan organisasi profesi harus berbagi peran untuk memastikan dapur MBG benar-benar layak secara teknis dan operasional,” ujarnya.

Abdul Rivai Ras juga mengingatkan bahwa setiap insiden makanan tidak layak konsumsi berpotensi merusak legitimasi program MBG secara keseluruhan, meskipun mayoritas dapur telah bekerja dengan baik.

“Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi. Satu kasus makanan busuk bisa menutup seratus praktik baik. Karena itu, semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai alarm bersama,” tegasnya.

Ia berharap penghentian sementara 47 SPPG dapat menjadi titik balik bagi penguatan sistem pengendalian mutu dapur MBG di seluruh Indonesia.

“APPMBGI mengajak seluruh pengelola dapur MBG untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi. Kita harus bergerak dari sekadar menjalankan program, menuju tata kelola dapur yang profesional, aman, dan bertanggung jawab. MBG hanya akan berhasil jika kualitas dan keselamatan pangan benar-benar menjadi fondasi utama,” pungkas Abdul Rivai Ras.

Temuan Roti Berjamur hingga Lauk Basi, BGN Hentikan Sementara 47 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, pihaknya menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan, menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja.

Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian. Temuan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan di Jakarta, Sabtu, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujarnya.

BGN Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah SPPG

Nanik menjelaskan, keputusan itu diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.

Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa.

Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” katanya.

sumber: https://www.liputan6.com/islami/read/6288765/bgn-hentikan-sementara-47-sppg-appmbgi-ingatkan-standar-mutu-tak-bisa-ditawar

APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).