Ketua Umum APPMBGI Serahkan Langsung SK DPD I Lampung kepada adik perempuan Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal

Ketua Umum APPMBGI Serahkan Langsung SK DPD I Lampung kepada adik perempuan Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal

Jakarta —Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., siang ini secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) Provinsi Lampung kepada Ibu Putri Nilam Suri Djausal, yang resmi menjabat sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Lampung.

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi APPMBGI di tingkat provinsi, sekaligus menandai langkah strategis dalam mempercepat konsolidasi dan implementasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Ketua Umum APPMBGI menegaskan bahwa Lampung memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem pangan nasional. Dengan potensi sumber daya pertanian, kekuatan logistik, serta jaringan pelaku usaha yang solid, Lampung dinilai memiliki fondasi kuat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan dapur MBG yang profesional dan terstandarisasi.

“Penunjukan kepemimpinan di daerah harus menghadirkan figur yang mampu membangun kolaborasi, memperluas jaringan, serta memastikan tata kelola organisasi berjalan efektif dan akuntabel. Kami meyakini DPD I Lampung akan menjadi motor penggerak yang progresif dalam mendukung visi nasional APPMBGI,” ujar Dr. Abdul Rivai Ras.

Sebagai adik dari Gubernur Provinsi Lampung, kehadiran Ibu Putri Nilam Suri Djausal dalam struktur kepemimpinan APPMBGI Provinsi Lampung dinilai membawa energi baru dalam memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan non-pemerintah, dunia usaha, serta komunitas pengelola dapur di daerah.

Dalam pernyataannya, Ibu Putri Nilam Suri Djausal menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan konsolidasi internal, memperluas struktur DPD II di kabupaten/kota, serta membangun koordinasi aktif guna memastikan implementasi program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan diserahkannya SK tersebut, DPD I APPMBGI Provinsi Lampung resmi menjalankan mandat organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta siap menjadi pilar utama penguatan ekosistem Makanan Bergizi Gratis di wilayah Sumatera bagian selatan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen APPMBGI untuk terus membangun kepemimpinan daerah yang kuat, visioner, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.

APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). APPMBGI tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pengurusan atau fasilitasi perizinan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).